Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengucapkan selamat atas IKP di Jawa Timur kepada insan pers Jatim. Menurutnya, kemerdekaan pers merupakan hal yang sangat penting dan menjadi salah satu komitmen Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Dikatakan, saat ini pers masih menjadi rujukan informasi yang dipercaya oleh masyarakat. Wagub mengajak sinergi sehat yang bisa kita bangun selama ini. Silahkan memberitakan apapun, karena itu yang justru membuat kami lebih sigap untuk lebih mengeksplore lagi permasalahan-permasalahan di masyarakat. Itu prinsip kami untuk bisa menjadi lebih baik.
Terkait publisher right, menurut Wagub, bahwasanya semua meyakini hal itu tidak bisa dihindari. Namun agar balancing dengan platform, pasti ada kanal-kanal untuk berdiskusi bersama dengan baik, dan pemerintah daerah akan terus mendukung apapun keputusan teman-teman pers dan pemerintah pusat terkait regulasi publisher right ini.
Ketua Bidang Data Dewan Pers, Sapto Anggoro, menyampaikan, Nilai IKP Jawa Timur 2023 sebesar 76,55 tersebut merupakan kategori Cukup Bebas. Angka ini juga lebih tinggi dari nilai IKP Nasional yang mencapai 71,57 dengan kategori Cukup Bebas.
Nilai 76,55 ini diperoleh dari nilai Lingkungan Fisik Politik (77,38), Lingkungan Ekonomi (75,04), dan Lingkungan Hukum (76,30). Dibanding tahun 2022, IKP2023 naik 3,67 poin.
Indeks kemerdekaan pers adalah angka-angka dari persepsi dan penafsiran, bisa sesuai bisa berbeda. Maka kesan paling kuat mengukur indeks kemerdekaan pers? Apakah kemerdekaan pers sudah dijalankan sesuai harapan masyarakat, bangsa dan negara.
Apakah posisi pers sebagai kekuatan pilar keempat demokrasi, masih sesuai dengan perkembangan jaman.
Apakah nasib pers di era digitalisasi dengan (Tuhan Baru, algoritma) masih mampu menjadi penyeimbang kekuatan pemerintah, baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Lantas, apakah pers merdeka atau terjajah? Kembali kepada para pembaca. Apakah dengan derasnya informasi dengan kecepatan tinggi sudah menggeser peran dan fungsi pers. Jika itu menjadi tolok ukur, maka sesunggunya pers sudah terjajah atau tidak merdeka.
Apakah kemerdekaan pers mampu mengontrol kinerja eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dengan profesional dan proporsional bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Menjadi penyelamat seluruh kebijakan publik. Maka inilah sejatinya kemerdekaan pers. Walaupun kadarnya masih perlu ditakar kembali? (*)