Selasa, 10 September 2024
33 C
Surabaya
More
    SultengPenjahat Spesialis Rumah Kosong di Tangkap Polisi Saat Transaksi Leptop Curian

    Penjahat Spesialis Rumah Kosong di Tangkap Polisi Saat Transaksi Leptop Curian

    PALU (Wartatranspsransi.com) – Dua orang pelaku kejahatan spesialis rumah kosong, inisial MA (23) dan II (20) berhasil membobol jendela kamar rumah yang ditinggal kerja pemiliknya. Mereka pun menggasak 1 unit laptop merek lenovo warna silver, 1 unit Laptop merk Asus, dan uang tunai sebesar Rp.550.000.

    Namun keberhasil itu pun kandas seketika, saat kedua pelaku sedang transaksi laptop hasil curian nya, misi mereka tercium Polisi Sektor (Polsek) Palu Selatan. Alhasil, kedua pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek Palu Selatan.

    Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly SH yang dikonfirmasi membenarkan kejadian pencurian itu. Ia menjelaskan, awalnya Rabu 11 Oktober 2023 anggotanya dari tim opsnal polsek palu selatan menerima Laporan Polisi, terkait pencurian dengan pemberatan atau Curat, yang terjadi di BTN Petobo Asri, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu selatan, Kota Palu.

    Kemudian, Velly pun memerintahkan anggota opsnal melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut, dan pada Rabu 11 Oktober 2023, sekitar Jam 21.00 wita, anggota opsnal mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku telah berada di Jalan Dewi Sartika depan SMA Negeri 3 Palu, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

    Kemudian tim opsnal langsung bergerak cepat untuk melakukan upayah paksa terhadap terduga pelaku tersebut. Hingga saat sampai didepan sekolah, polisi mendapati pelaku sedang transaksi laptop hasil curian nya dan pelaku langsung diamankan oleh Anggota Opsnal polsek palsel pada Rabu 11 Oktober 2023, sekitar jam 21.30 wita .

    Selanjutnya kata Velly, anggota opsnal berhasil mengamankan pelaku MA bersama rekannya IN, dan atas arahannya anggota opsnal pun membawa tersangka ke mako polsek palu selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Dari hasil introgasi, kedua tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di wilayah kota palu. “ Dasar penangkapan adanya Laporan-Polisi/230/X/2023/RES PALU/SEK PALSEL. “ jelas AKP Velly. (*)

    Reporter : Rahmad Nur

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2023 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan