PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DPT) oleh KPU Kab.Pasuruan. Beredar isue yang sangat santer dikalangan politisi Kab.Pasuruan, khususnya dari Partai Golkar. Dimana menurut sejumlah info yang berkembang, salah satu politisi Partai Golkar yakni Rita Wahyu Lillah bacaleg dari Daerah Pemilihan 1 yang meliputi Kecamatan Gempol,Beji,Bangil dikabarkan mengundurkan diri.
Isue pengunduran Rita Wahyu Lillah itu sendiri lantaran nomer urut miliknya diganti. Sejatinya Rita Wahyu Lillah menempati nomor urut 1 pada daftar bacaleg yang diajukan oleh pihak DPD Golkar Kab.Pasuruan ke pihak KPU Kab.Pasuruan. Nomor urut miliknya ditempati oleh politisi gaek Golkar yakni Nik Sugiarti. Dimana sebelumnya Nik Sugiarti menempati nomor urut 4.
Mendapati hal tersebut, pendukung Rita Wahyu Lillah melakukan protes, hingga suasana agak tegang. Namun setelah mendapat penjelasan dari pihak KPU Kab.Pasuruan, akhirnya kedua kubu pendukung dapat memahaminya.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Fatimatus Zahro Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kab.Pasuruan saat dikonfirmasi, Rabu pagi (4/10/2023) menjelaskan,” tugas dan wewenang kami hanya menerima berkas perubahan yang diajukan oleh pihak partai politik. Jika ada perubahan dalam berkas yang diajukan, hal itu merupakan domain dari partai politik. Artinya kami disini hanya sebatas melayani partai politik peserta pemilu,”jelasnya.
Dilain tempat, Udik Djanuantoro Dewan Penasehat Partai Golkar DPD Kab.Pasuruan saat dikonfirmasi sejumlah awak media melalui sambungan telepon selularnya, mengatakan.
“Perdebatan tersebut merupakan sebuah dinamika dalam dunia politik. Diakuinya bahwa DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan memang mengusulkan Rita Wahyu Lillah mendapatkan nomor 1 di Dapil 1 (Gempol,Beji,Bangil), sementara Nik Sugiarti menempati nomor urut 4 didapil yang sama. Akan tetapi pada berkas pencermatan yang dikeluarkan oleh DPP, terdapat perubahan yakni Rita Wahyu Lillah bergeser ke nomor urut 4 dan Nik Sugiarti berganti ke nomor urut 1. Perubahan ini merupakan kehendak dari DPP Partai Golkar,”terang Udik Djanuantoro. (*)