Desanya Tercemari Debu Abu, Warga Lurug PT.Sorini Towa Berlian Corporindo

Desanya Tercemari Debu Abu, Warga Lurug PT.Sorini Towa Berlian Corporindo
Warga membentangkan spanduk dan berorasi dihalaman PT.STBC Beji Pasuruan. (foto/wartatransparansi/rah)

PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Lantaran dua kali mediasi tak menemukan titik temu terkait pencemaran, ratusan warga Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, melurug pabrik penghasil tepung sorbitol yakni PT.Sorini Towa Berlian Corporindo yang berkedudukan di jalan raya Cangkringmalang-Beji, Senin(2/10/23).

Habisnya kesabaran warga desa dikarenakan debu abu sisa pembakaran yang keluar dari cerobong asap mengotori rumah serta limbah cair yang mencemari sungai panggang lele yang notabenenya digunakan sebagai pengairan area persawahan di desa setempat.

Dalam orasinya didepan pabrik, Korlap aksi Henry Sulfianto mengatakan bahwa selama kurun waktu 3tahun terakhir, pabrik ini selalu membikin emosi warga lantaran debu abu dan meluapnya saluran limbah cair.

“keberadaan pabrik ini sejak 2019 sudah tidak ada sinergitas pada warga desa atau dusun disekitar pabrik. Mereka (managemen) cenderung membiarkan keluh kesah warga atas limbah yang mencemari lingkungan sekitar pabrik. Beberapa kali perwakilan warga terdampak melaporkan dan dua kali mediasi atas kejadian pencemaran pada Anwar (humas PT.Sorini), akan tetapi tidak ada tindaklanjut yang dilakukan alias tidak digubris.Disamping itu, sekarang managemen PT.Sorini tidak lagi mempekerjakan warga setempat serta tidak memperhatikan keberadaan lingkungan.

Adapun saat ini kami menuntut 10 poin yang harus di penuhi oleh pihak PT.Sorini (STBC) diantaranya yakni meminta kouta pekerja yang diperlukan,pembersihan sungai secara berkala 3bulan sekali, melakukan normalisasi sungai pangganglele hingga sungai wrati, memberikan kompensasi pada lima dusun terdampak (Bahrowo,Guyangan,Kedungringin Kidul,Balungrejo dan Dusun Ngampel), memfokuskan program CSR pada desa Kedungringin dan memecat Anwar selaku Humas PT Sorini(STBC) dikarenakan tidak lagi bisa menjadi jembatan bagi warga dan pihak managemen PT.STBC,”ujar Henry korlap aksi.

Ditambahkan olehnya, pada pertemuan perwakilan warga dengan direktur PT.STBC yang di mediatori Forkompimca Beji (Camat, Kapolsek dan Dan Ramil Beji), bahwa 10 poin tuntutan tersebut untuk segera dijawab maksimal 5×24 jam atau hari senin mendatang harus segera mendapatkan jawaban dan tidak lagi bertele-tele seperti yang sudah-sudah. Jika hari senin lusa tidak ada jawaban, maka kami akan melakukan aksi demo dengan seluruh warga Desa Kedungringin,”pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Beji Kompol Yobet menyampaikan dihadapan perwakilan warga dan management mengatakan,” tuntutan warga merupakan hal yang normatif dan tidak mengada-ada atau lumrah,”tegasnya.

“Permasalahan ini sejatinya sudah cukup lama dan tidak adanya komunikasi antara warga dengan pihak management. Jika terbangun komunikasi yang baik, aksi demo ini tidak perlu terjadi. Seharusnya pihak pabrik memperhatikan keberadaan lingkungan sekitarnya dan program CSR lebih diutamakan pada lingkungan sekitar dan tidak pada daerah lain,” ujar Polwan dengan satu melati dipundaknya.

Senada yang disampaikan oleh Camat dan Dan Ramil Beji, untuk menjaga kekondusipan wilayah dan iklim investasi. Komunikasi antara warga dan pihak managemen agar dibangun lebih baik. Jika ada keluhan warga, secepatnya mendapatkan respon dan tidak membiarkan sedemikian rupa, sehingga terjadi aksi demo seperti ini.

Sejalan dengan 10 poin tuntutan warga, Agung Direktur PT.STBC akan segera melakukan koordinasi dengan jajaran dan akan menyampaikan hasilnya pada hari senin mendatang (9/10/23). Sementara untuk keberadaan Anwar sebagai humas PT.STBC akan dilakukan evaluasi lebih lanjut. (*)