BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Kepolisian Resor Kota (Polresta Banyuwangi) beserta Polsek jajarannya bersama-sama dengan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi dan TNI melakukan kegiatan Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan melibatkan jajaran Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Polisi Hutan (Polhut), Mandor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) l di Taman Nasional Alas Purwo Tegaldlimo Banyuwangi, Rabu (27/09).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasihumas IPtu Moch. Agus Winarno mengatakan, bahwa upaya Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan dilakukan secara bersama-sama melalui sinergitas anggota Polri, TNI dan Jajaran Polhut agar lebih tanggap bilamana terjadi insiden kebakaran hutan.
“Kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas antara kepolisian, TNI dan Perhutani yang selama ini sudah terjalin baik tidak hanya penanganan Karhutla semata, tapi juga kegiatan lain, terutama peran serta Kepolisian dalam membina Polhut dan memelihara Kamtibmas diwilayah kerja Perhutani,” ujar Kasihumas Polresta Banyuwangi.
Sementara itu, Kapolsek Tegaldlimo AKP Ali Arifin menyampaikan,dengan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antar stake holder di Tegaldlimo upaya pencegahan dan penanganan bila terjadi Karhutla, tetap menjaga keaslian dan keutuhan Tempat Kejadian Perkara (TKP), tindakan pengamanan Barang Bukti (BB) tindak pidana pembakaran hutan, sistem penanganan bila terjadi Karhutla.
”Kepolisian Sektor Sempu Tegaldlimo siap kapanpun bersama Perhutani dan pihak-pihak terkait, dalam hal penanganan Karhutla sebagai implementasi Polri di lapangan yang Presisi, yaitu Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan,” tegas AKP Ali.
Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam sinergitas Polri, TNI dan Perhutani untuk mengantisipasi Karhutla di Banyuwangi :