Sidak Sungai Wrati, Ketua DPRD Kab. Pasuruan Muntah muntah

Sidak Sungai Wrati, Ketua DPRD Kab. Pasuruan Muntah muntah
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Mas Dion sidah di Sungai Wrati, di dampingi Kepala Desa setempat. (foto/wartatransparansi/hen)

Sementara untuk penanganan pembersihan sungai Wrati juga demikian, akan segera kami lakukan koordinasi dengan pihak BBWS.

Perlu diketahui bahwa keberadaan sungai wrati murni merupakan kewenangan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai).

“Jika Pemkab Pasuruan melaksanakan pembersihan tanpa berkoordinasi dengan pihak BBWS, akan menjadi permasalahan hukum dikemudian hari yakni doubel anggaran. Artinya kami akan membantu menekan pihak terkait untuk segera melakukan penangangan, agar kehidupan warga disekitan bantaran sungai wrati dapat hidup nyaman dan sehat,”pungkas Ketua DPRD Kab.Pasuruan 2 periode ini.

Ditempat yang sama Rizky Wahyuni Kepala Desa Kedungringin menambahkan,”kasus kali wrati yang berbau busuk menyengat dan selalu tertutupi enceng gondok ini, sudah bertahun-tahun lamanya.

Kami setiap hari harus hidup dan menghirup bau busuk yang menyengat. Kami berharap pihak pemerintah dan instansi terkait agar tanggap serta menyelesaikan kasus ini.

Intinya pihak BBWS untuk tanggap dan memonitor keberadaan sungai ini pada setiap saat. Tadi saja sampeyan lihat sendiri, pak Dion sampai muntah-muntah akibat bau busuk sungai ini.

Sementara ini warga terbantu dengan Forum DAS Wrati yang intens bersama warga serta sebagian perusahaan membersihkan sungai wrati,”imbuh bu kades kedungringin. (*)