Adapun lima proposal kenegaraan itu yakni pertama, mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang lengkap dan berkecukupan, yang tidak
hanya diisi oleh mereka yang dipilih melalui pemilu, tetapi juga diisi oleh utusan-utusan komponen masyarakat secara utuh, tanpa ada yang ditinggalkan.
Proposal kedua, membuka peluang anggota DPR berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan. “Sehingga anggota DPR tidak hanya diisi dari peserta pemilu dari unsur anggota partai politik saja,” kata LaNyalla. Menurut LaNyalla, hal ini sebagai bagian dari memastikan bahwa proses pembentukan Undang-
Undang yang dilakukan DPR bersama Presiden tidak didominasi oleh keterwakilan partai politik saja, tetapi juga secara utuh dibahas juga oleh
perwakilan penduduk daerah yang berbasis provinsi.
“Proposal ketiga adalah memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui mekanisme utusan dari bawah, bukan ditunjuk oleh presiden, atau dipilih DPRD seperti yang terjadi di Era Orde Baru,” papar LaNyalla.
Untuk komposisinya, LaNyalla menjelaskan mereka yang berbasis sejarah negara-negara lama dan bangsa-bangsa lama di kepulauan Nusantara, yaitu raja dan sultan Nusantara, serta suku dan penduduk asli Nusantara.
Sedangkan Utusan Golongan bersumber dari organisasi sosial masyarakat dan organisasi profesi yang memiliki
sejarah dan bobot kontribusi bagi pemajuan ideologi, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan dan agama bagi Indonesia.
Proposal ketiga adalah memberikan ruang pemberian pendapat kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan terhadap materi Rancangan Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR dan Presiden, sehingga terjadi mekanisme
keterlibatan publik yang utuh dalam pembahasan Undang-Undang di DPR.
Proposal kelima yakni menempatkan secara tepat tugas, peran dan fungsi Lembaga Negara yang sudah dibentuk atau sudah ada di era Reformasi, seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial dengan tolok ukur penguatan sistem Demokrasi Pancasila.
Selain Ketua DPD RI, sejumlah tokoh dan akademisi didapuk menjadi narasumber, di antaranya Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketum FKPPI Pontjo Sutowo, Ketua Dewan Pakar FKPPI Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri, Prof Bagir Manan, Prof Bambang Wibawarta, Prof Siti Zuhro, Prof Meutia Farida Hatta, Prof Sri Edi Suwasono dan Dr Yudi Latif.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi anggota DPD asal Lampung Bustami Zainuddin dan anggota asal Kalimantan Selatan, Habib Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim. Turut mendampingi Ekonom Politik Ichsanuddin Noorsy, Pegiat Konstitusi dr Zulkifli S Ekomei dan Wakil Ketua Umum KADIN Jatim Bidang Konstruksi dan Konsultan, Mohammad Rizal.(*)