PALU (Wartatransparansi.com) – Dalam rangka mengantisipasi kerawanan kriminalitas dan beredarnya berita Hoax yang menjurus perbuatan adu domba, fitnah, baik di media sosial maupun informasi dari mulut kemulut, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak 2024 mendatang, Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, SIK, MH, menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat kota palu agar dapat lebih dewasa menanggapi berbagai informasi-informasi berita Hoax di media sosial dengan memperhatikan 3 hal yakni, Cek, Ricek dan Croscek.
“ Tentunya media sosial paling cepat beredarnya berbagai informasi termasuk berita hoax yang akan mengundang berbagai opini yang belum benar informasi kebenarannya. ” tandas Kapolresta Palu. Selasa (05/09/2023).
Lanjut Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah sampaikan, perlu adanya peran aktif juga dari Pemerintah terlebih para ASN termasuk pihak penyelenggara Pemilu yaitu KPU maupun juga Bawaslu untuk tetap netral tanpa berpihak kepada salah satu calon kandidat nantinya yang akan maju di Pemilu 2024 guna mencegah terjadinya suatu bentuk gangguan kamtibmas.