Gebyar UMKM Dan Budaya Meriahkan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Gebyar UMKM Dan Budaya Meriahkan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal

MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan dalam hal ini Satpol PP dan Damkar bekerja sama Bea Cukai Madiun mengadakan sosialisasi gempur rokok ilegal di lapangan Desa Sugihrejo Kecamatan Kawedanan Sabtu (2/9/2023). Acara dimeriahkan Seni budaya reog dan konser musik guna nenarik pengunjung hadir.

Talk show pemberantasan peredaran rokok ilegal kali ini mengahadirkan nara sumber dari Kantor bea dan cukai madiun,Kejaksaan negeri dan Polres Magetan.Para narasumber memaparkan hal hal yang berkaitan peredaran rokol ilegal dan sangsi sangsi yang diberikan jika kedapatan mengedarkan rokok ilegal.

Kepala bidang penegakan perda ( Kabid Gakda) Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar mengatakan adanya kegiatan gempur rokok ilegal ini bisa menekan peredaran rokok secara ilegal. “Sasaran dalam kegiatan ini yaitu semua kalangan masyarakat dan dalam kegiatan gempur rokok ilegal ini masyarakat bisa tereduksi agar tidak mengkonsumsi atau mengedarkan rokok secara ilegal,”ujar Gunendar