Blitar  

Pernyataan Sikap  Wartawan Blitar Raya

Pernyataan Sikap  Wartawan Blitar Raya

BLITAR (Wartatransparansi.com) – Sejumlah wartawan dari berbagai media di Blitar melakukan aksi unjukrasa atas tidak responshipnya protokol bupati Blitar Rini Syarifah yang mengahalangi, bahkan mengintervensi tugas wartawan saat hendak wawancara dengan Bupati, Kamis (24/8/2023)

Berikut pernyataan resmi wartawan Blitar yang diterima media ini :

Kami segenap wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar dengan ini menyampaikan pernyataan sikap terbuka terkait dengan penyelenggaraan protokoler Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini yang membatasi, menghalangi, bahkan mengintervensi tugas peliputan yang dilakukan oleh wartawan.

Protokoler Bupati Rini Syarifah diselenggarakan sedemikian rupa sehingga wartawan nyaris tidak dapat melakukan wawancara termasuk tanya jawab pada kesempatan “door stop”.

Pejabat Dinas Kominfo Pemkab Blitar selalu melakukan pelarangan kepada wartawan yang hendak mengajukan pertanyaan dengan tema-tema aktual yang seharusnya mendapatkan tanggapan dari Kepala Daerah.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999, pers mengemban fungsi kontrol sosial, termasuk didalamnya menyampaikan kepada publik, sikap dan langkah apa yang diambil seorang kepala daerah terkait dinamika sosial yang terjadi di wilayahnya. Salah satu instrumen penting wartawan dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya adalah dengan melakukan wawancara tanya jawab secara langsung.