BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Terkait target Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi tahun 2024 tidak ada masalah sampah, Komisi IV DPRD Banyuwangi mendesak eksekutif untuk segera merealisasikan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda usai menggelar rapat kerja pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2023 pada Senin (21/8/2023).
Ficky Septalinda mengungkapkan, tidak adanya TPSA membuat persoalan sampah di Banyuwangi terus berlarut, meski Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyiapkan lokasi sementara tempat pembuangan limbah dengan sistem sewa yang berlokasi di Desa Bangsring Wongsorejo dan terbaru di Desa Badean, Blimbingsari. Namun hal itupun kerap menimbulkan persinggungan dengan warga hingga beberapa kali berujung unjuk rasa.
“Persoalan sampah menjadi fokus perhatian kami di rapat kerja KUPA PPAS Perubahan APBD 2023, Jadi bukan lagi target tapi harus segera dilaksanakan. Supaya persoalan tidak terus berlarut. Kami berharap tahun depan sudah tidak ada persoalan sampah lagi,” tegas Ficky.
Pihaknya pun sudah menggelar rapat bersama dengan DLH. Disampaikan bahwa Pemkab telah menyiapkan lahannya. Lokasinya berada di Desa Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo.Lahan yang direncanakan dibangun TPA berada di Desa Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo. Luasnya 15 hektar. Rencananya 10 hektare digunakan sebagai TPSA sementara 5 hektare digunakan untuk kantor.
Sementara itu, Plt Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handayani mengatakan saat ini masih proses analisis penyusunan dampak lingkungan (Amdal) November diperkirakan rampung.