Meski di luar target operasi, tapi tindakan ‘pasangan haram’ yang sudah mencemari wilayah hukum Polres Kediri Kota dan hanya menumpang tinggal di sana, akhirnya mereka digelandang ke Kantor Satpol PP.
” Setelah kita data dan mintai keterangan, belasan muda-mudi itu kita serahkan ke Satpol PP Kota Kediri untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” terangnya.
Kompol Mukhlason menyampaikan, petugas akan terus melakukan razia terhadap tempat-tempat kos yang ada di Kota Kediri untuk mengantisipasi kriminalitas termasuk peredaran narkoba dan prostitusi.
Dia juga mengimbau penghuni kos untuk tidak melakukan praktik prostitusi atau mengedarkan narkoba.
“Tentu ini bagian preventif kami. Kami juga mendata pemilik kos dan tak segan mengambil tindakan tegas, sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya. (*)