Kamis, 5 Oktober 2023
26 C
Surabaya
More
    Jawa TimurBanyuwangiDPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Perubahan APBD 2023

    DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Perubahan APBD 2023

    BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – DPRD Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menggelar rapat paripurna perubahan APBD 2023, dengan agenda nota pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) oleh Bupati Ipuk Fiestiandani, Selasa (15/08/2023).

    Wakil Ketua DPRD Banyuwangi M.Ali Mahrus selaku pimpinan rapat paripurna dengan diikuti anggota dewan dari lintas fraksi.

    Turut hadir dalam rapat paripurna, Bupati Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati (Wabup) Sugirah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mujiono, Asisten Bupati, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Banyuwangi, Camat dan Lurah.

    Dalam kesempatanya Bupati Ipuk menyampaikan, pesatnya perkembangan dinamika lingkungan merubah tatanan masyarakat dari pertumbuhan ekonomi yang menurun,kemiskinan dan kemampuan daya beli yang menurun di segala sektor. Begitu juga dengan Pendapatan Negara di tengah kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat.

    Baca juga :  Polresta Banyuwangi Distribusikan Air Bersih ke Warga Bangsring, Kampung Ujung dan Pakis

    “Kami juga terus memantau perkembangan situasi ini detik demi detik. kami turun ke lapangan, mendengar dan merasakan keserakahan rakyat dari desa satu ke desa yang lain. pemerintah berupaya melakukan yang terbaik untuk pemulihan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” ucap Bupati Ipuk dihadapan rapat paripurna.

    Penurunan aktivitas ekonomi global yang di sebabkan adanya kebijakan moneter dan konflik geopolitik Rusia-Ukrania mendorong transformasi ekonomi.

    “Berbagai upaya pemulihan perekonomian dan stabilitas sistem keuangan terus dikuatkan antara lain melalui berbagai kebijakan refocossing untuk dukungan pemulihan ekonomi daerah,” ujarnya.

    Perubahan platfon anggaran di harapkan menjadi rancangan langkah antisipatif terhadap berbagai dinamika yang berkembang saat ini serta percepatan implementasi arah kebijakan sesuai kapasitas fiskal daerah, utamanya di masa pelepasan saat ini. terdapat penyesuaian persepsi daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi sebesar Rp. 3.262 trilyun, bertambah Rp. 86.228 milyar dari APBD induk sebesar Rp. 3.176 trilyun.

    Baca juga :  Polresta Banyuwangi Distribusikan Air Bersih ke Warga Bangsring, Kampung Ujung dan Pakis

    Pendapatan asli daerah menjadi sebesar Rp. 582.472 milyar, bertambah Rp. 7.472 milyar dari APBD induk sebesar Rp. 575 milyar. Pendapatan transfer mengalami perubahan yakni bertambah menjadi Rp. 2.620 trilyun,bertambah Rp. 78.756 milyar dari APBD induk sebesar Rp. 2.541 trilyun. Dan pendapatan daerah lain yang sah tidak mengalami perubahan dari APBD induk tahun 2023 yaitu sebesar Rp. 59.838 miliar.

    “ Total belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi Rp. 3.542 trilyun, meningkat sebesar Rp. 309.539 milyar dari APBD induk tahun 2023 sebesar Rp. 3.232 trilyun, Sedangkan jumlah pembiayaan pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi Rp. 279.964 milyar, meningkat sebesar Rp. 223.310 milyar dari APBD induk sebesar Rp. 56.654 milyar, sedangkan penjelasan secara rinci dapat dipahami lebih mendalam pada rapat-rapat panitia khusus, badan anggaran, dan komisi-komisi DPRD Banyuwangi,” pungkasnya. (*)

    Reporter : Nur Muzayyin

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan