SURABAYA (Warta Transparansi.com)-Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya telah menetapkan Rancangan Nota Kesepakatan menjadi Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD tahun anggaran 2024. Segala Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD tahun anggaran 2024 terjadi penurunan.
Hal tersebut juga telah digedog dan ditanda tangani Wakil Walikota Surabaya Armuji dan Pimpinan DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, Laila Mufida, Reni Astuti Dan A.H Thony dalam rapat paripurna di gedung DPRD Surabaya pada Senin (7/8/2023).
Ketua DPRD kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, dalam RAPBD kota Surabaya tahun anggaran 2024 merosot. Jika APBD Tahun anggaran 2023 sejumlah Rp. 11,2 Triliun, kini terkoreksi menjadi Rp 10,8 trilliun. Turun 6 Trillion.
“Sebenarnya untuk kota sebesar Surabaya idealnya lebih besar dari itu. Namun kita sesuaikan pendapatan dengan belanja. Kita seimbangkan antara pendapatan dan belanja,” ungkapnya.
Adi mengatakan, untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), dewan kota Surabaya mendorong dinas-dinas terkait agar kreatif menggali pendapatan dari sektor pajak maupun retribusi.