Kamis, 5 Oktober 2023
26 C
Surabaya
More
    Renungan PagiNikmatnya Kemerdekaan (1)

    Nikmatnya Kemerdekaan (1)

    Momen kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 78, patut kita syukuri bersama sebagaimana pembukaan UUD 1945, di alinea pertama: “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

    Sebagai bangsa yang besar yang berdaulat maka kesempatan setiap komponen bangsa saling bahu-membahu mengisi kemerdekaan. Bapak Bangsa, sang Proklamator Soekarno, pernah memberikan semboyan: “Engkau jangan menanyakan apa yang bisa diberikan negara, tapi tanyakan pada diri kalian, apa yang bisa engkau berikan kepada Republik Indonesia ini.”

    Bila kita renungkan bersama, tentu hasil kemerdekaan yang telah dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945 selain karena Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, juga berkat perjuangan rakyat yang memang ingin bebas dari cengkraman penjajah.

    Dalam alinea kedua UUD 1945 berbunyi: “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”

    Mensikapi tekad bulat para pendiri bangsa membentuk negara RI yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur merupakan cita-cita mulia, agar seluruh hajat hidup anak negeri bisa menikmati kehidupan tanpa rasa ketakutan dan kelaparan.

    Tuntutan dan kebutuhan mendasar bangsa mewujudkan masyarakat Madani, sesuai piagam Madinah, maka perlu menelaah alinea ketiga: “Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”

    Kunci sukses untuk mengisi kemerdekaan Indonesia adalah mensyukuri nikmat kemerdekaan sendiri. Tentu para pemegang kebijakan dan kekuasaan mendahulukan kepentingan rakyat daripada keperluan sendiri, golongan atau kelompoknya.

    Firman Allah SWT dalam QS Ibrahim Ayat 7 berbunyi:
    وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ
    “(Ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku benar-benar sangat keras.”

    Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa, setiap orang yang bersyukur atas nikmat yang telah Allah SWT berikan, termasuk nikmat kemerdekaan maka akan diberikan kenikmatan merdeka yang lebih banyak lagi. Beda halnya dengan orang yang tak mau mensyukuri nikmat yang telah diberikan Allah SWT, dia akan mendapatkan ganjaran yang setimpal.

    Maka, yang bisa menilai, menyaksikan, dan membaca zaman adalah kita sendiri. Bila kita mengkufuri nikmat, maka cepat atau lambat akan tumbuh kembali penjajahan dan segala bentuk penjajahan terselubung.

    Walau hakekatnya, kemerdekaan Republik Indonesia telah diakui secara konstitusi, karena para pemimpin dan rakyat melupakan kebutuhan dasar leluhur, maka ujian demi cobaan bakal menerpa negeri yang kita cintai ini.

    Bahkan di dalam Al Qur’an khususnya surat Ar-Rahman, Allah sampai menyitir ayat 31 kali: “Fabiayyi Alaai rabbikumaa tukadziban: Nikmat apalagi yang telah engkau dustakan?”. Berarti kemerdekaan itu bukan hanya meminta dan menunggu tapi harus terus berjuang dan berjuang. Merdeka !!! (*)

    Penulis : HS Makin Rahmat, santri pinggiran, wartawan UKW Utama, Ketua SMSI Jatim.

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan