Sabtu, 23 September 2023
34 C
Surabaya
More
    Jawa TimurBanyuwangiPerubahan Alat Presensi Pegawai Pemkab Banyuwangi Kadis Kominfo Belum Dapat Memastikan Efektifitasnya

    Perubahan Alat Presensi Pegawai Pemkab Banyuwangi Kadis Kominfo Belum Dapat Memastikan Efektifitasnya

    BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Perubahan alat presensi bagi pegawai ASN atau Non ASN di Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Banyuwangi belum dapat memastikan efektifitas penggunaan Aplikasi Presensi Smart Kampung.

    Kepala Dinas Kominfo Budi Santoso dihadapan wartatransparansi.com mengatakan perubahan alat presensi dari Ceklok, Finger print, Face, guna mengikuti perkembangan teknologi dan saat ini menggunakan aplikasi Smart Kampung untuk presensi para pegawai ASN maupun Non ASN pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

    “Dalam perubahan menggunakan presensi aplikasi smart kampung baru masa transisi, untuk mengurangi prilaku negatif, misal presensi alat ceklok masih bisa dititipkan kartu Barcode ke teman lainnya, alat Finger masih dapat diakal dengan cara menggunakan silikon agar terdata di finger print, kalau selama menggunakan Face scan pegawai tidak bisa berbuat curang, jadi masih aman mas,” terang budi di kantornya, Kamis (3/8/2023).

    Lanjut kata Budi, dari pengalaman yang terjadi maka pemerintah Banyuwangi melakukan perubahan – perubahan yang lebih baik, kita lakukan hal yang positif saja sehingga semua pegawai tidak mudah untuk melakukan hal negatif. Namun untuk efektifitas kinerja alat presensi kepegawaian yang di gunakan saat ini belum berani memberikan jawaban pasti karena masih masa transisi.

    “Kita selalu beranggapan positif saja apa yang dilakukan presensi pegawai dengan alat sebelumnya, dan sekarang dilakukan perubahan melalui aplikasi smart kampung, soal efektifitas atau tidak saya belum bisa memastikan dikarenakan masih dalam masa transisi,” ujarnya. (*)

    Reporter : Nur Muzayyin

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan