Ekbis  

Pemerintah Lakukan Penataan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah Lakukan Penataan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Presiden Jokowi saat memimpin ratas membahas tata kelola penempatan PMI, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (2/8/2023) siang. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Selain itu, kata Ida, pihaknya bekerja sama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga akan melakukan evaluasi penempatan PMI dengan melibatkan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 18/2017.

“Kita berharap masing-masing daerah ini menjalankan kewajibannya seperti yang diatur di Undang-Undang 18/207. Jadi saya sama Pak Mendagri sudah bersepakat untuk melakukan semacam rakor (rapat koordinasi) yang melibatkan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ida berharap perbaikan tata kelola penempatan PMI yang dilakukan pemerintah tersebut akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi PMI. “Harapannya, dengan perbaikan tata kelola ini perlindungan kepada pekerja migran kita akan lebih baik lagi,” tandasnya. (*)