Senin, 2 Desember 2024
25.6 C
Surabaya
More
    Jawa TimurBlitarPrabowo Saputro Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Blitar yang Baru

    Prabowo Saputro Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Blitar yang Baru

    BLITAR (Wartatransparansi.com) –Kejaksaan Negeri Blitar pada hari ini telah melaksanakan upacara serah terima jabatan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Blitar.

    Windhu Sugiarto, SH.MH. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blitar telah dipromosikan dan menjabat sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan sebagai penggantinya Prabowo Saputro, SH.MH. (sebelumnya Kasi Pidum Brebes Jawa Tengah).

    Upacara serah terima jabatan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat dan seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Blitar. Dalam pidato sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Agus Kurniawan, SH.MH. mengucapkan terima kasih atas prestasi dan dedikasi Windhu Sugiarto selama menjabat sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blitar.

    Baca juga :  Hasil Hitung Cepat, Rijanto-Beky Menang Telak Kalahkan Petahana di Pilkada Blitar 2024

    “Kami sangat mengapresiasi kinerja dan dedikasi Sdr. Windhu Sugiarto, SH.MH. selama bertugas sebagai Kasi Intel di Kejaksaan Negeri Blitar. Kontribusinya dalam memajukan kegiatan intelijen dan penegakan hukum di wilayah ini tidak bisa dipungkiri, keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus yang melanggar hukum dengan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat telah memberikan sumbangsih yang signifikan bagi penegakan hukum di wilayah Blitar. Dan kepada Kasi Intel yang baru (Prabowo Saputro) saya harap segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan dapat melanjutkan program serta kinerja yang sudah berjalan, “kata Agus Kurniawan.

    Dalam kesempatan tersebut, Windhu Sugiarto menyampaikan terima kasihnya atas bimbingan, kesempatan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya, dengan tugas yang baru sebagai Kasi Penkum Kejati Jatim, saya berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam memajukan penerangan hukum dan membangun citra positif Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ucap Windhu Sugiarto dengan penuh semangat.

    Baca juga :  Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Tentang Penyampaikan Pendapat Akhir RAPBD 2025

    Serahterima jabatan ini merupakan bagian dari proses rotasi dan promosi dalam rangka pengembangan karier pegawai di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. (u’ud)

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2023 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan