Perhimpunan UKM Indonesia Mendukung Pemenangan PAN 2024

Perhimpunan UKM Indonesia Mendukung Pemenangan PAN 2024

JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Partai UKM Indonesia sudah bergabung dan berfusi ke Partai Amanat Nasional (PAN) sejak 22 Juli 2022 dan bermetamorfosa menjadi Perhimpunan UKM Indonesia yang dideklarasikan 7 Mei 2023 di Kota Solo. Sejak mendukung PAN, Perhimpunan UKM Indonesia mengusulkan banyak Bacaleg DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kota/Kabupaten.

Perhimpunan UKM Indonesia saat deklarasi dukungan ke PAN menyatakan bahwa perjuangan politik harus disalurkan ke wadah yang tepat, agar aspirasi tersampaikan. PAN adalah wadah yang tepat untuk memperjuangkan aspirasi politik Pelaku UMKM, Koperasi, Pedagang dan Start Up UMKM dari kalangan Milenial.

“Kami sudah mengusulkan kurang lebih sekitar 80-an Bacaleg DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Baik dari Aceh sampai Papua semua menyatu dan berjuang bersama untuk PAN Menang 2024,” kata Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Perhimpunan UKM Indonesia kepada media, Sabtu (1/6/2023) di Jakarta.

Untuk Dapil DKI Jakarta, pimpinan Perhimpunan UKM Indonesia mengusulkan Syafrudin Budiman SIP, Abd. Aziz Syabibie, ST dan Li Fung Lin untuk Bacaleg DPR RI Dapil DKI Jakarta I. Selain itu ada nama Patrik Fatruan, Hj. Selvia, SE, Purwatiningsih dan lainnya, untuk Bacaleg DPRD Propinsi DKI Jakarta.

Selain itu Dapil DPR RI Jawa Barat ada nama Herdianti Puspitasari, S.Si untuk Bacaleg Dapil Jabar III, Siti Asyadira G. untuk Bacaleg Dapil Jabar I dan lainnya. Kemudian ada nama Ivonne Inawade Bacaleg DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara Ivonne Inawade.

Selanjutnya Dilla Damayanti Bacaleg Dapil DPR RI Jawa Tengah IV dan beberapa nama di DPR RI dan DPRD Propinsi Dapil Jawa Tengah. Kemudian ada nama Habib Muhammad Bacaleg Dapil Jawa Timur III dan beberapa nama di Bacaleg DPRD Propinsi Jawa Timur.

“Banyak nama yang bergabung dan menjadi Bacaleg DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,  tidak bisa kita sebut satu persatu. Mereka sudah lolos seleksi penjaringan internal dan namanya sudah masuk di KPU, tinggal verifikasi administrasi untuk masuk Daftar Calon Sementara (DCS),” terang Gus Din sapaan akrabnya.

Kata Gus Din dari banyak usulan yang diserahkan ke PAN baik Dapil DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kita. Tidak semuanya lolos seleksi ada sekitar 5 persen tidak memenuhi syarat atau mengundurkan diri.

“Semua Bacaleg dari Perhimpunan UKM Indonesia sudah memenuhi kriteria dan seleksi internal PAN. Setelah masuk Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT) akan bergerak blusukan ke basis-basis kalangan UKM, Koperasi dan Pedagang,” tukas lulusan Sarjana Ilmu Politik FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini.

Ormas Perhimpunan UKM Indonesia Bergerak Menangkan PAN 2024