MALANG (Wartatransparansi.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat kategori kemiskinan ektrem dan zakat produktif bagi pelaku usaha ultra mikro di Malang, Selasa.
Ada 929 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan target penerima bansos sebesar Rp1,5 juta. Dana tersebut berasal dari APBD Jawa Timur.
Rincian 929 KPM tersebut yakni dari Kab. Bojonegoro (164 KPM), Kab. Gresik (175 KPM), Kab. Malang (211 KPM), Kab. Mojokerto (227 KPM) dan Kab. Probolinggo (152 KPM). Pada saat Bersama Pemkab Malang juga menyerahkan bantuan serupa kepada 50 orang untuk warganya.