Selain itu, diperiksa pula mulut dan bibirnya. Menurutnya, bibir hewan tidak boleh ada luka-luka atau lepuh-lepuh, giginya harus sudah tanggal yang menandakan hewan itu sudah berusia 2 tahun atau sudah dewasa. Lalu lidahnya tidak boleh ada luka-luka dan tidak mengeluarkan air liur yang berbusa.
“Dilanjutkan ke bagian kakinya. Nah, di kakinya itu tidak boleh ada luka-luka juga dan kakinya harus sehat sehingga bisa berdiri dengan tegak. Kemudian bulu hewan itu juga harus mengkilat, tidak berdiri, harus bersih dan mengkilat,” jelasnya.
Hewan kurban, juga harus dipastikan sudah gemuk dan kotorannya padat atau tidak diare. Bahkan, hewan itu juga diperiksa apakah ada benjolan-benjolan di bagian tubuhnya, terutama di dada, perut dan lehernya serta tidak boleh ada luka-luka.
“Pada intinya, kita melakukan pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa hewan kurban itu aman dari PMK dan LSD, karena di Kota Surabaya ini sampai sekarang sudah terbebas dari PMK dan LSD,” ujarnya.
Setelah semua pemeriksaan itu dilakukan, lalu tim bisa memastikan apakah hewan kurban itu sehat atau tidak. Kalau sudah dipastikan sehat, maka tim akan memberikan Surat Keterangan Sehat dan akan diberikan stiker yang menunjukkan bahwa lapak di tempat tersebut sudah diperiksa oleh dokter hewan.
“Alhamdulillah, selama dilakukan pemeriksaan, hasilnya bagus. Artinya, semua hewan kurban yang dijual pedagang di Surabaya sehat dan aman, tidak ada yang terindikasi kena PMK atau virus LSD,” tandasnya. (*)





