Kamis, 12 Desember 2024
26.1 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaTim DKPP Surabaya Pantau dan Periksa Kesehatan Hewan Kurban, Hasilnya...

    Tim DKPP Surabaya Pantau dan Periksa Kesehatan Hewan Kurban, Hasilnya…

    SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Jelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus melakukan pemantauan dan pengecekan hewan kurban yang dijual para pedagang. Khususnya memeriksa dan memastikan bahwa hewan kurban itu aman dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta aman pula dari virus Lumpy Skin Disease (LSD).

    Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, drh Sunarno Aristono mengatakan, pemeriksaan dan pengecekan heqan kurban melibatkan pihak kecamatan dan tim dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.

    “Sebenarnya, pemeriksaan itu sudah kami lakukan sejak 19 Juni 2023 dan akan terus berlanjut hingga 27 Juni 2023. Kami melakukan pemeriksaan ante-mortem untuk memastikan hewan kurban itu aman dari PMK serta aman dari virus LSD,” katanya, saat melakukan pemeriksaan di Jalan Merr, Rabu (21/6/2023).

    Baca juga :  Silaturahmi ke Surabaya, Cagub Malut Terpilih Sherly Laos Belajar Kesuksesan Khofifah Pimpin Jatim

    Dalam pemeriksaan ini, tim dari DKPP sebanyak 17 dokter hewan yang didampingi oleh pihak kecamatan. Selain itu, tim dari FK Unair sebanyak 15 dokter hewan ditambah lagi para mahasiswa sebanyak 30 orang dan PPL-nya sebanyak 24 orang.

    “Semuanya menyebar dan kita sudah bagi perkecamatan,” tegasnya.

    Di lapangan, lanjut dia, tim ini melakukan pemeriksaan ante-mortem sebelum hewan itu disembelih. Pertama kali yang diperiksa adalah kelengkapan administrasinya, mulai dari Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asalnya, sudah divaksin PMK 1 kali, izin persetujuan lokasi dari kecamatan setempat, dan izin usaha yang diurus melalui sswalfa.surabaya.go.id.

    “Setelah itu, kita melakukan pemeriksaan dari kepalanya, mulai dari matanya yang harus jernih tidak keluar air mata atau belekan, daerah hidungnya juga tidak lembab, tidak kering dan juga tidak ingusan,” kata Sunarno.

    Baca juga :  Banjir Terjang Mojokerto-Jombang, Tim BPBD Jatim Bantu Evakuasi Warga dan Kirim Bantuan Logistik

    Selain itu, diperiksa pula mulut dan bibirnya. Menurutnya, bibir hewan tidak boleh ada luka-luka atau lepuh-lepuh, giginya harus sudah tanggal yang menandakan hewan itu sudah berusia 2 tahun atau sudah dewasa. Lalu lidahnya tidak boleh ada luka-luka dan tidak mengeluarkan air liur yang berbusa.

    “Dilanjutkan ke bagian kakinya. Nah, di kakinya itu tidak boleh ada luka-luka juga dan kakinya harus sehat sehingga bisa berdiri dengan tegak. Kemudian bulu hewan itu juga harus mengkilat, tidak berdiri, harus bersih dan mengkilat,” jelasnya.

    Hewan kurban, juga harus dipastikan sudah gemuk dan kotorannya padat atau tidak diare. Bahkan, hewan itu juga diperiksa apakah ada benjolan-benjolan di bagian tubuhnya, terutama di dada, perut dan lehernya serta tidak boleh ada luka-luka.

    Baca juga :  Cegah Banjir Surabaya, Eri Kembalikan Fungsi Bozem Makam Putat

    “Pada intinya, kita melakukan pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa hewan kurban itu aman dari PMK dan LSD, karena di Kota Surabaya ini sampai sekarang sudah terbebas dari PMK dan LSD,” ujarnya.

    Setelah semua pemeriksaan itu dilakukan, lalu tim bisa memastikan apakah hewan kurban itu sehat atau tidak. Kalau sudah dipastikan sehat, maka tim akan memberikan Surat Keterangan Sehat dan akan diberikan stiker yang menunjukkan bahwa lapak di tempat tersebut sudah diperiksa oleh dokter hewan.

    “Alhamdulillah, selama dilakukan pemeriksaan, hasilnya bagus. Artinya, semua hewan kurban yang dijual pedagang di Surabaya sehat dan aman, tidak ada yang terindikasi kena PMK atau virus LSD,” tandasnya. (*)

    Reporter : wetly

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2023 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan