PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Sebuah acara pengajian umum yang digelar di Dusun Beji Geneng, Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kab.Pasuruan pada Selasa malam (20/6/23) dibubarkan oleh masyarakat desa setempat.
Pengajian dengan tajuk “Khilafah Mengakhiri Hegemoni Dollar Dengan Dinar Dan Dirham” dan diisi oleh tiga orang pentauziah yakni Pengasuh Pondok Tahfidz Al Itqon Kyai Sepuh Zainullah Muslim, Pengasuh MT At Tafkir Ust Fuad Sya’ban dan Pengasuh MT Nur Arafah Ust.Junaedi.
Menurut salah satu tokoh masyarakat desa setempat yang juga menjabat sebagai Plt Kasun Dusun Beji Geneng Imam Achamd Baihaqi, saat dikonfirmasi awak media mengatakan
” Kami menduga kuat bahwa pengajian ini terafiliasi dengan ormas yang dibubarkan dan dilarang pemerintah yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dimana jelas kami lihat dan dengarkan bersama, bahwa dalam pengajian tersebut mengusung pahan khilafah. Setidaknya kegiatan ini telah berlangsung sekitar 16 tahun lamanya dan selalu kita pantau keberadaan. Dan disaat melakukan pengajian di desa kami dan pada intinya menyimpang dari idelogi NKRI, maka kami bubarkan. Kami sebagai pewaris dan anak bangsa tidak ingin NKRI khususnya masyarakat awan tercemari oleh paham pengusung khilafah serta dapat mengoyak keutuhan NKRI. Perlu pula dimengerti bahwa paham khilafah telah mengoyak keutuhan sebuah negara, ambil contoh Libya dan Syiriah,”tukasnya yang diamini oleh puluhan warga.
Dari pantuan WartaTransparansi.com, ratusan warga yang melurug dan membubarkan pengajian yang dinilai menyimpang tersebut, terus menerus menyanyikan lagu Indonesia Raya. Petugas keamanan dari Polres Pasuruan dan Kodim 0819 Pasuruan mengamankan lokasi agar tidak terjadi bentrok antar massa pengajian dan warga.
Dari data yang didapat, pada medio tahun 2020 lalu, salah satu penceramah yakni Pengasuh Pondok Tahfidz Al Itqon Kyai Sepuh Zainullah Muslim pernah digeruduk Banser NU, lantaran diduga kuat menjadi sarang pengkaderan ormas HTI yang terlarang.(*)