KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendirikan instalasi pengolahan pupuk organik cair (POC) untuk mengatasi persoalan kelangkaan pupuk yang dialami petani nanas.
Sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri Anang Widodo, tanaman nanas tidak masuk dalam komoditas yang mendapat alokasi pupuk subsidi.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Permentan (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian.
Sebagai komoditas yang tidak mendapatkan alokasi pupuk subsidi kondisi ini bisa berdampak pada petani nanas. Padahal, nanas menjadi salah satu komoditas unggulan di Kabupaten Kediri yang telah dikenal publik secara luas.
“Untuk mengatasi kelangkaan pupuk pada tanaman nanas ini, sebagaimana arahan Mas Bup (sapaan lain Mas Dhito) dilakukan alternatif dengan pembuatan pupuk organik,” katanya, dalam rilis yang diterima, Jumat (9/6/2023).
Instalasi pengolahan POC didirikan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Ngancar. Lokasi itu dipilih lantaran kecamatan yang berada di lereng Gunung Kelud tersebut menjadi sentra tanaman nanas.
“Dengan adanya pengolahan POC ini diharapkan mampu mendorong produktivitas nanas meski tidak mendapatkan pupuk subsidi,” ungkapnya.