“Proses PAW berlangsung cepat. Kita mengatakan proses PAW ini akan selesai di bulan Juni,” pungkasnya.
Pergantian Riswanto sebagai anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuanga oleh Ketua Umum Megawati, dengan alasan telah melanggar etika partai. Pemberhentian tersebut dilakukan melalui SK DPP PDIP Nomor 862/KPPS/DPP/V/2023.
Sebelumnya politisi muda PDI Perjuangan kota Surabaya ini, telah menjabat sebagai anggota DPRD Surabay selama 2 periode, pada pemilu 2014 dapil 3 dan kembali kembali duduk di kursi DPRD pada pemilu 2019 di dapil 4. Namun pada pemilu 2024, nama Riswanto tidak terdaftar dalam daftar calon sementara (DCS)..(dji)