PASURUAN (Wartatransparansi.com) – Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan, tampaknya terus menuntaskan tragedi 7 orang tewas akibat mengkonsumsi miras oplosan pada saat acara hajatan disalah satu rumah warga Kelurahan Pogar,Kecamatan Bangil,Kab.Pasuruan Sabtu lalu (13/5/2023).
Dimana sebelumnya pihak penyidik Satreskrim Polres Pasuruan telah menetapkan ME seorang pedagang miras di komplek pertokoan plaza Bangil. Sementara itu, guna melengkapi berkas penyidikan lebih lanjut, pada Selasa (6/6/2023) petugas bersama keluarga salah satu korban melaksanakan ekshumasi (pembongkaran makam) atas makam almarhum Indra Lesmana Adi Wijaya di TPU Pogar-Bangil.
Menurut keterangan yang disampaikan Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat berada di lokasi,”ekshumasi ini merupakan permintaan dari pihak keluarga korban serta untuk mengali bukti tambahan atas tragedi pesta “maut” miras beberapa waktu lalu,”tegasnya.
“Seperti yang telah diketahui bahwa pihak penyidik telah mengamankan beberapa alat bukti diantaranya sisa miras yang telah merengut 7 nyawa tersebut. Juga telah pula menetapkan tersangka yakni ME sang penjual miras. Sisa miras yang telah kami amankan itu, sudah kami kirim ke laboratorium forensik Polda Jatim guna mengetahui kandungan yang ada. Sementara ekshumasi ini juga diperlukan untuk mencari petunjuk lain.
Hasil ekshumasi ini sendiri dilakukan oleh petugas dari Biddokes Polda Jatim, Polres Pasuruan,dokter forensik RS Bhayangakara P9lda Jatim dan 10 dokter muda.Selanjutnya hasil ekshumasi itu sendiri segera dikirimkan ke laboratorium forensik Polda Jatim dan sekitar 5 s/d 7 hari mendatang akan diketahui hasilnya,”pungkas Kapolres Pasuruan menerangkan.
Sementara ditempat yang sama Toha orang tua dari almarhum Indra Lesmana Adi Wijaya, saat diwawancarai sejumlah awak media, mengatakan bahwa ekshumasi ini permintaan pihak keluarga.
“Selama ini kami penasaran atas kematian Indra bersama 6 rekannya. Kemudian kami meminta agar pihak Polres Pasuruan untuk melakukan otopsi pada jenasah anak kami. Kami berharap dengan adanya otopsi atas jasad anak kami (Indra Lesmana Adi Wijaya), dapat membuka tabir atas tragedi tersebut dan setidaknya membuat kami sekeluarga tidak menduga-duga atas penasaran seperti selama ini,” ujar Toha orangtua almarhum Indra Lesmana Adi Wijaya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Bangil pada pertengahan bulan Mei 2023 lalu, dibuat gempar dengan adanya tragedi pesta miras maut disalah satu acara hajatan warga setempat yang merengut 7 orang tewas dan 3orang mengalami kondisi kritis. Dari sejumlah informasi yang beredar di masyarakat, miras yang dikonsumsi kala itu dicampur dengan lotion anti nyamuk. Namun demikian petugas Polres Pasuruan sendiri belum berani memastikan apakah informasi yang beredar di masyarakat itu benar adanya,lantaran hingga saat ini petugas masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. (henry sulfianto)