JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Maskapai penerbangan Saudia Airlines kembali melakukan tindakan tidak profesional. Maskapai penerbangan plat merah Kerajaan Arab Saudi ini belakangan kerap melakukan perubahan kapasitas seat pesawat.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan kebijakan Saudia Airlines itu sangat merugikan jemaah.
“Banyaknya perubahan kapasitas seat pesawat Saudia Airlines, ditambah dengan perubahan jadwal penerbangan, jelas berakibat pada jemaah, mulai dari terlambatnya proses visa hingga penempatan perhotelan di Madinah,” tegas Saiful Mujab di Jakarta, Senin (5/6/2023).
“Ketidakprofesionalan ini jelas merugikan jemaah dan tidak sejalan dengan jargon Saudi untuk memuliakan jemaah haji,” sambungnya.
Peristiwa perubahan kapasitas pesawat Saudia terjadi sejak awal fase pemberangkatan jemaah haji. Saat itu, jemaah kloter 2 embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS 02), dijanjikan oleh Saudia Airlines akan diterbangkan dengan pesawat berkapasitas 480 orang.
“Faktanya, Saudia Airlines ingkar dengan apa yang dijanjikan sendiri. Maskapai ini terbukti tidak sanggup mendatangkan pesawat berkapasitas 480. Malahan yang datang pesawat dengan kapasitas hanya 405 jemaah,” jelasnya.