PALU (Wartatransparansi.com) – Berbagai macam cara yang ditempu para pelaku kejahatan atau penjahat terorganisir untuk membuat kekacauan, dari modus memfitnah, mengadu domba bahkan salah satunya dengan modus menyebar konten-konten palsu alias hoax.
Cek & Ricek atau check and recheck kata Kapolresta Palu, Kombes Polisi Barliansyah, perlu dilakukan dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di masyarakat.
Kombes Polisi Barliansyah melihat perkembangan teknologi dan informasi jika tidak diiringi dengan Filterisasi informasi atau menyaring informasi dapat membahayakan pengguna atau masyarakat banyak.
Untuk itu kata Barliansyah, ada berbagai cara yang bisa ditempu untuk menyaring kebenaran informasi itu. Pertama, langkah yang harus kita lakukan untuk menyaring sebuah informasi ialah dengan mencermati maksud dan tujuan dibalik informasi tersebut.
Kedua, bertanyalah ke ahlinya. Misalnya, pihak aparat terakit, salah satunya Polisi. “ Saya sebagai Kapolresta Palu, di tiap pertemuan yang ada baik giat jumat curhat atau santai bareng, selalu menitipkan nomor kontak. Untuk apa? Untuk membantu warga kota palu mendapat informasi benar dan akurat dan mendengar keluh kesah dan menindaklanjutinya, “ Kata Kombes Polisi Barliansyah.
Barliansyah mencontohkan, belum lama ini masyakat di kota palu dihebohkan dengan beredarnya konten hasutan melalui whatsapp yang disebar secara berantai dan efeknya menimbulkan keresahan masyarakat dikota palu.