Waspada Modus Curas, Berpura-Pura Kehabisan BBM

Waspada Modus Curas, Berpura-Pura Kehabisan BBM

“ Kejadian di jalan Bantilan Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat Kota Palu, Kamis 18 Mei 2023. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawah ke polsek Palu barat untuk pengembangan selanjutnya. “ ungkap AKP Rustang.
Menurut Rustang, barang bukti yang telah diamankan polisi diantaranya, satu unit sepeda motor Honda Beat Injeksi, satu unit Handphone Oppo A17.

“ Kedua tersangka itu kami tangkap berdasarkan Laporan polisi nomor: LP-B /80/V/2023/Resta palu-sek palbar. Dan atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 365 (ayat 2) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara., “jelasnya.
Sementara dari hasil Interogasi kata AKP Rustang, pelaku mengakui melakukan pencurian dengan tindak kekeras (curas) atau begal di tiga TKP.

” TKP adalah, di jalan Sungai Balantak (curanmor), Sepeda motor mio soul GT, Warna biru putih, jalan Tolambu (curas), Hp Oppo warna merah, jalan Ki.Hajar Dewantoro,(curas) Hp Oppo A3S warna hitam. ” tutup Kapolsek Palu Barat AKP Rustang. (Rahmat Nur)