PALU (Wartatransparansi.com) – Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah, mensinyalir atau memperingatkan masyarakat akan adanya modus operandi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menggunakan jasa ekspedisi di Kota Palu. Untuk itu, langkah antisipasi yang di tempuh Polresta Palu dengan menggelar rapat bersama jasa ekspedisi pengiriman barang di wilayah Kota Palu. Jum’at (12/05/2023).
“ Alasan menggandeng pihak ekspedisi, karena disinyalir ada pelaku curanmor yang mengirim barang bukti atau hasil curian melalui jasa ekspedisi. Hal ini juga untuk menekan angka aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Palu, “ kata Kombes Pol Barliansyah.
Dia menerangkan, dari hasil penyelidikan, di duga kendaraan bermotor hasil curian dikirim keluar kota palu melalui jasa ekpedisi.
“ Modus yang kita dapatkan bahwa ketika hasil curian roda dua dinaikkan ke ekpedisi, pelaku tinggal mengirim foto melalui medsos, lalu penadah atau pembeli mentransfer uangnya,” jelas kapolresta Palu.
Menurut Barliansyah, dari hasil evaluasi pengembangan penyelidikan, hampir semua barang bukti ditemukan keberadaannya di luar Palu. Bahkan, tidak jarang di temukan di Provinsi lain.
“ Karena itu, kami menduga ada jaringan modus operandi pengiriman barang-barang ilegal tersebut,salah satunya melalui jasa ekspedisi, “ jelasnya.
Untuk itu Barliansyah berharap, langkah antisipasi yang dilakukan Polresta Palu dengan mengundang para pemilik jasa ekspedisi untuk berdialog dan menjalin kerja sama (MoU) bisa membantu menjadi solusi penurunan angka curanmor di Kota Palu.
“ Karena jika pintu pengiriman barang-barang curian tersebut ditutup maka besar kemungkinan angka curanmor bisa berkurang. “jelasnya. (Rahmat Nur)