Kapolsek Palu Selatan AKP Velly, menjelaskan pada Rabu (3 /5/2023), sekitar pukul 12.00 wita, tim opsnal polsek palu selatan mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berdasarkan
adanya laporan polisi : Lp Aduan/164/IV/2023/sek palsel/Resta palu/polda sulteng.
“ Barang bukti yang telah diamankan 1 unit handphone realme 8pro. Hasil introgasi pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut. “ kata AKP Velly melalui pesan tertulis. Rabu (3/5/2023).
Velly menceritakan, kronologis penangkapan terjadi Minggu 30 April 2023. Saat itu tim opsnal palu selatan menerima laporan pencurian berupa 1 unit handphone merek Realme 8 Pro dengan tempat kejadian perkara jalan Zebra III.
“ Menindak lanjuti laporan tersebut tim opsnal pulbaket di TKP dan bersasarkan petunjuk CCTV di TKP tim mencari keberadaan pelaku. Kemudian Rabu 3 Mei 2023, sekitar pukul 12.00 wita tim mendapat info pelaku berada dijalan Basuki Rahmat, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku ke mako polsek palu selatan. “ tutup AKP Velly. (rahmat nur)