Kejati Sulteng Tegaskan Kunci Predikat Zona Integritas WBK, WBBM 2023, Konsisten

Kejati Sulteng Tegaskan Kunci Predikat Zona Integritas WBK, WBBM 2023, Konsisten
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim

PALU (Wartatransparansi.com) –Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim mengharapkan, Aparat Sipil Negara (ASN) di seluruh satuan Kerja (satker) wilayah hukum Kejati Sulteng harus konsisten secara terus menerus untuk membangun Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“ Membangun zona integritas memang sangat berat dan melelahkan bagi ASN. Namun, apabila ASN di semua satker, dalam melakukan perubahan tetap konsisten secara terus menerus maka hal ini dapat meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, “ Kata Kejati Sulteng Agus Salim Rabu, (3/5/2023) pada kegiatan apel deklarasi Pencanangan Wilayah Birokrasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Bebas Melayani di halaman Kantor Kejati Sulteng.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan pakta integritas komitmen bersama secara simbolis oleh Kejati Sulteng Agus Salim, dan Wakil Kejati Emilwan Ridwan, kemudian dilanjutkan para pejabat struktural eselon lll dan IV wilayah kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Menurut Agus Salim, perwujudan Good Local Governance atau Membangun Birokrasi Pemerintah Daerah Yang Bersih dan Akuntabel di Negara Indonesia telah didukung oleh Political Will dari pemerintah melalui implementasi kebijakan pelayanan maupun mutu hasil kerja.

“ Untuk meningkatkan daya saing yang kian kompetitif diperlukan Reformasi Birokrasi yang dapat menghasilkan birokrasi profesional dan ramping yang bebas hambatan. “ jelasnya.