” Satgas Banops Operasi Ketupat Tinombala-2023 yang didalamnya ada unsur Kedokteran Kesehatan (Dokkes) kemarin melakukan tes urine di Terminal Tipo, Palu. Ada tujuh pengemudi bus yang dilakukan tes urine. Hasilnya tiga orang terindikasi positif mengkonsumsi amfetamin ” jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari. Sabtu (29/4/2023)
Sugeng menjelaskan, para pengemudi bus itu diantaranya inisial Y (22), alamat Jalan Nipa kota Makassar, FD (24), Alamat Jalan Amparita Kabupaten Sidrap dan MF (23) Alamat Jalan Wolter Monginsidi Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan,” jelas Kompol Sugeng lestari.
Menurut Sugeng, ketiga supir atau pengemudi bus tersebut berasal dari Perusahaan Otobus (PO) yang sama. “ Saat ini ketiganya langsung diserahkan ke Polresta Palu untuk didalami, “ ungkapnya.
Ia menerangkan, pemeriksaan urine para pengemudi bus ini bertujuan sebagai upaya preventif untuk pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena faktor manusia atau human error, “ Human error bisa disebabkan salah satunya oleh pengemudi dibawah pengaruh narkoba, “ terang Sugeng
Sementara hasil tes urine ke tujuh pengemudia itu kata Sugeng, akan dijadikan langkah kepolisian untuk mendalami dan mengungkap dari mana para sopir tadi mendapatkan amfetamin yang tergolong narkoba.
“ kepada pengemudi kendaraan untuk tidak mengkonsumsi obat obatan jenis amfetamin karena temaksud jenis narkoba. Apapun alasannya, baik untuk menjaga stamina. Karena akibatnya akan fatal apabila tidak mampu dikendalikan, “ pungkasnya.
Seperti dilansir dalam klikdokter.com, amfetamin menurut dr. Bobtriyan Tanamas adalah salah satu jenis narkotika dengan beberapa jenis turunan seperti sabu (metamfetamina) dan Ekstasi.
“ Secara medis, amfetamin sendiri termasuk obat untuk psikotropika yang digunakan untuk pengobatan. Sampai saat ini, beberapa turunan amfetamin memang masih digunakan sebagai terapi pengobatan pasien ADHD atau Attention Deficit Hyperactivity Disorder dan narkolepsi (gangguan sistem saraf yang mempengaruhi kendali aktivitas tidur),” ujar dr. Bobtriyan pada KlikDokter.
“Amfetamin bekerja dengan mengubah sebuah zat yang mengontrol impuls dalam otak, sehingga meredakan gejala dari kondisi yang diderita oleh pasien ADHD maupun Narkolepsi,” tambahnya.
Amfetamin juga bersifat untuk membangkitkan kembali mood seseorang. Namun karena kegunaannya inilah, amfetamin khususnya metamfetamina banyak disalahgunakan sehingga di Indonesia sendiri digolongkan ke dalam narkotika. (Hms/ RN)
Tes Urine, Tiga Pemgemudi Bus Antar Provinsi, Positif Gunakan Amfetamin
