Menurut Jaksa Agung insan Adhyaksa merupakan garda terdepan bagi wajah Kejaksaan, sehingga memiliki peran untuk menjaga nama baik pribadi dan institusi.
“Jauhi perbuatan-perbuatan yang kontraproduktif atau yang akan mencoreng marwah institusi,
Selain itu, Burhanuddin meminta pegawai ASN kembali masuk kantor tepat waktu sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan. Dia juga meminta jajarannya tetap menjaga protokol kesehatan saat melaksanakan mudik di tengah masa transisi pandemi COVID-19.
“ Pemerintah pun telah mengubah hari cuti bersama dengan menambah jumlah hari libur, mulai Rabu (19/4) hingga Selasa (25/4). Oleh karena itu, Perlu disadari, kewajiban sebagai ASN dengan masuk kantor kembali tepat waktu sesuai kebijakan yang telah ditentukan,” ujar Burhanudin. (Rahmad Nur)