JAKARTA (Wartatransparansi.com) — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengawali gerakan berzakat Kemenko PMK di Taman Masjid Nurussalam Kemenko PMK pada Jumat (14/3/2023).
Muhadjir menyerahkan zakatnya kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenko PMK. UPZ menerima serta menyalurkan zakat maal, zakat fitrah, infaq maupun sedekah sejak tahun 2016. Kegiatan ini berpedoman dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Tercatat bahwa pada tahun 2023 sebanyak 96 pegawai Kemenko PMK telah melakukan zakat di UPZ Kemenko PMK. Dengan terlaksananya kegiatan ini, Menko Muhadjir berharap agar zakat yang telah dilakukan ini dapat memberikan keberkahan bagi seluruh muzakki (penerima zakat).
Dia mengajak seluruh pegawai baik ASN maupun non-ASN di Lingkungan Kemenko PMK dapat melaksanakan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenko PMK.