BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Banyuwangi beserta seluruh jajaran pengurus dan Fraksi berkirim surat kepada Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri Banyuwangi, Senin (3/4/2023).
Ketua DPC Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto menyampaikan Surat yang dikirim melalui Pengadilan Negeri Banyuwangi juga ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam tersebut berisi perihal permohonan perlindungan hukum kepada MA terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), kasus kudeta Partai Demokrat oleh Moeldoko, Kepala Staf Presiden (KSP).
“Kami menuntut dan meminta perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung. Jangan sampai Partai Demokrat dipermainkan,” tegas Michael.
Menurutnya, pihak Moeldoko sudah 16 kali pengajuan menuntut partai Demokrat, dan 16 kali juga kalah telak. “Hal itu karena apa? Ya karena Partai Demokrat Pimpinan AHY adalah Partai Demokrat yang sah dan benar.