Informasi Berkualitas Ciptakan Kondusifitas di Tahun Politik

Informasi Berkualitas Ciptakan Kondusifitas di Tahun Politik

“Artinya akses informasi sudah semakin mudah dijangkau oleh masyarakat dengan media yang bervariasi. Setiap orang dapat dengan cepat memperoleh informasi. Bahkan setiap orang kini juga mudah memproduksi informasi dan menyebarluaskannya,” katanya.

Berikan informasi yang bukan hanya terbuka, transparan san akuntabel. Tapi juga bertanggung jawab. Sehingga situasi kondusif dan terukur bisa kita jaga bersama,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, penetapan Harsiarnas dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Hari Penyiaran Nasional. Deklarasi pertama Harsiarnas dilakukan pada tanggal 1 April 2010 di Surakarta, Jawa Tengah.

Dipilihnya tanggal 1 April karena pada 1 April 1933 berdiri Lembaga Penyiaran Radio milik pribumi pertama (bangsa Indonesia) di Solo yaitu Solosche Radio Vereeniging (SRV) yang diprakasai oleh KGPAA Mangkunegoro VII. (*)