Dalam menyelesaikan permasalahan sosial itu, BWI berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya, membentuk program Kampung Madani. Program ini untuk mengetahui jumlah warga yang wajib membayar zakat, dan berhak menerima zakat.
“Ketika Baznas berjalan bersama BWI, bukan hanya hilang kemiskinannya, akan tetapi jiwa dan rohaninya akan penuh dengan islami. Insya Allah kalau Surabaya ini sudah terlepas dari kemiskinan dan dasar agama, batiniah, lahiriahnya terpenuhi, maka kota ini menjadi baldatun toyyibatun warobbun ghofur,” kata Eri.
Rencananya, program Kampung Madani akan dijalankan setelah lebaran Idul Fitri tahun 2023 mendatang. Program ini akan digerakkan secara langsung oleh BWI Surabaya bersama Baznas dan Pemkot.
Di samping itu, Ketua Pelaksana BWI Pusat, M. Nuh berharap, dengan diresmikannya kantor perwakilan BWI Surabaya ini, dapat melakukan percepatan program yang bermanfaat untuk masyarakat Kota Pahlawan.
“Diharapkan bisa cepat melaksanakan program-program yang salah satunya adalah sertifikasi tanah wakaf, baik itu berupa masjid, musala dan sebagainya. Sehingga tidak menjadi rebutan, karena ada sertifikat wakaf,” harapnya.
Dengan hadirnya BWI perwakilan Surabaya, Nuh yakin, bisa mengentaskan kemiskinan melalui program Kampung Madani. Senada dengan Eri, diharapkan setelah warga miskin terlepas dari kemiskinan, kualitas hidupnya bisa semakin baik.
“Baik kualitas jasmaniah, maupun kualitas hidup rohaninya. Sehingga, apa yang dicita-citakan oleh Pak Wali, menjadikan Surabaya baldatun toyyibatun warobbun ghofur itu dapat tercapai,” tukasnya. (*)