SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Eri Cahyadi berharap, kehadiran kantor perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Kota Surabaya, bisa memberikan manfaat untuk warga. Terutama, soal tanah dan bangunan masjid hingga musala yang diwakafkan.
“Sehingga, permasalahan sertifikasi tanah wakaf di Surabaya bisa dipercepat, di samping itu dibantu oleh jajaran dari Pemerintah Kota (Pemkot),” kata Eri, Jumat (17/3/2023).
Harapan Eri disampaikansetelah sehari sebelumnya meresmikan kantor perwakilan BWI di Gedung Convention Hall, Surabaya, Kamis (16/3/2023).
Apalagi, lanjut Eri, Ketua Pelaksana BWI Pusat, Mohammad Nuh menargetkan, kurang lebih ada 25.000 tanah, masjid, dan musala di Jawa Timur untuk disertifikasi.
“Maka dari itu, dengan adanya BWI ini permasalahan sertifikasi tanah wakaf di Surabaya bisa selesai,” ujarnya saat didampingi
Ketua Pelaksana BWI Pusat, Muhammad Nuh dan Ketua Pelaksana BWI Kota Surabaya, Muhibbin Zuhri.
Hadirnya BWI di Surabaya, kata Eri, bukan hanya untuk menyelesaikan perkara wakaf saja. Tapi juga berperan menyelesaikan permasalahan sosial yang dialami warga Surabaya.