Mewakili Tim Verifikasi ODF Pemprov Jatim yang lain, ia mengapresiasi strategi Pemkot Surabaya dalam upaya percepatan bebas BABS di Kota Pahlawan.
“Strategi Surabaya luar biasa, bisa memecah kebuntuan. Salah satunya adalah dengan kebijakan diskresi, sekaligus kolaborasi dengan pihak lain,” terangnya.
Nantinya, pada 16 Maret 2023, seusai dilakukan verifikasi lapangan, pihaknya akan menggelar rapat pleno sebagai penentuan Kota Surabaya Menuju ODF 2023.
“Saya kira Surabaya dengan jumlah penduduk yang besar dan memiliki potensi yang besar dengan terobosannya, Insya Allah Surabaya bisa. Tanggal 16 Maret 2023, setelah verifikasi dan temuan di lapangan nanti akan ada sidang pleno dan kemudian kita umumkan disitu,” terangnya.
Meski begitu, Yoto berharap Kota Surabaya beserta kabupaten/kota lainnya di wilayah Pemprov Jatim, harus mengajak masyarakat dalam penerapan PHBS.
“Surabaya luar biasa tidak ada catatan khusus, apalagi sudah dijelaskan dengan berbagai strategi yang melibatkan masyarakat. Secara umum, kabupaten/kota lain harus tetap memelihara kebersihan, itu menjadi bagian penting karena masyarakat dengan situasi berbeda bisa berubah. Sehingga pendampingan itu tetap harus dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak,” ujarnya.
Dalam kegiatan Verifikasi Kota Surabaya Menuju Open Defecation Free (ODF) Tahun 2023, di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Selasa (14/3/2023), Sekda Pemkot Surabaya, Ikhsan mendampingi Ketua Tim Verifikasi ODF Pemprov Jatim Mohamad Yoto beserta perwakilan dari UNICEF Afriyanto, USAID IUWASH Tangguh Ratih, BKMP (Badan Kerja Sama dan Manajemen Pengembangan) Unair Corie Indria dan Ronnie Prasetyo, dan Ketua Umum APPSANI (Asosiasi Pengelola dan Pemberdayaan Sanitasi Indonesia Koen Irianto Uripan melakukan pengambilan sampel verifikasi pada 20 kelurahan dari 10 kecamatan di Kota Surabaya.
Sebanyak 20 kelurahan dari 10 kecamatan di Kota Surabaya. Antaranya, Kelurahan Asemrowo dan Genting Kalianak dari Kecamatan Asemrowo, Kel. Rungkut Tengah dan Rungkut Menanggal dari Kec. Gunung Anyar, Kel. Kalisari dan Kejawan Putih Tambak dari Kec. Mulyorejo, serta Kel. Kutisari dan Panjang Jiwo dari Kec. Tenggilis Mejoyo.
Selanjutnya, Kel. Sidotopo Wetan dan Bulak Banteng dari Kec. Kenjeran, Kel. Kebonsari dan Ketintang dari Kec. Jambangan, Kel. Gayungan dan Ketintang dari Kec. Gayungan, Kel. Dukuh Kupang dan Prada Kali Kendal dari Kec. Dukuh Pakis, serta Kel. Tembok Dukuh dan Bubutan dari Kec. Bubutan. (*)