Sat Resnarkoba Polresta Palu, Tangkap Empat pengedar dan Pengguna Narkoba

Sat Resnarkoba Polresta Palu, Tangkap Empat pengedar dan Pengguna Narkoba

PALU (Wartatransparansi.com) Empat terduga pengedar dan pengguna narkoba dibekuk jajaran Polresta Palu melalui tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Palu. Sebanyak 7 paket sabu disita polisi, beserta 1 buah bong lengkap, 1 plastik klip, 1 macis tanpa kepala terhubung sumbu, 1 sendok plastik terbuat dr pipet, 1 buah tas warna hitam, 1 buah dompet warna hitam.

Kapolresta Palu, K diombes Pol Barliansyah dalam keterangan rilis tertulisnya menjelaskan, keempat tersangka yang ditangkap yakni BAB, (29). MR, (45) dan MI, (43). AT(26).