PALU (Wartatransparansi.com) Empat terduga pengedar dan pengguna narkoba dibekuk jajaran Polresta Palu melalui tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Palu. Sebanyak 7 paket sabu disita polisi, beserta 1 buah bong lengkap, 1 plastik klip, 1 macis tanpa kepala terhubung sumbu, 1 sendok plastik terbuat dr pipet, 1 buah tas warna hitam, 1 buah dompet warna hitam.
Kapolresta Palu, K diombes Pol Barliansyah dalam keterangan rilis tertulisnya menjelaskan, keempat tersangka yang ditangkap yakni BAB, (29). MR, (45) dan MI, (43). AT(26).