Opini  

Perpres Penundaan Pemilu atau Perpres Publisher Righth

Perpres Penundaan Pemilu atau  Perpres Publisher Righth

Prima menggugat ke PTUN(Pengadilan Tata Usaha Negara). Ditengah jalan, pihak PTUN menolak dengan alasan bukan kewenangan mereka. Akhirnya Prima lanjut ke PN Jakpus. Fokus gugatannya soal perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPU RI. Disini, KPU tak berkutik. PN Jakpus putuskan Prima menang, melalui salinan putusan
nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Terkait penundaan pemilu, lebih penting, Jokowi terbitkan perpres tentang penundaan pemilu 2024, hal ini lebih dibutuhkan, daripada Jokowi menerbitkan, perpres publisher rights, yang akan menjerumuskan Jokowi ke lembah Nista Peradaban Pers Indonesia.

Jokowi sebagai presiden jangan mau jadi alat komplotan radikal transaksional, yang terpapar kapitalis brutal industri pers media besar.

Jokowi harus ekstra hati-hati, terkait pers jangan sembrono dan mau dipengaruhi oleh rombongan liar yang memberi draft perpres tentang publisher rights. Bisa jadi perpres publisher right jebakan untuk membusukan jokowi menuju ambang kehancuran.(*)