Bulog Antisipasi Naiknya Harga Sembako Jelang Ramadhan Melalui Program SPHP Beras

Bulog Antisipasi Naiknya Harga Sembako Jelang Ramadhan Melalui Program SPHP Beras

Sebelumnya, Tim Terpadu Pusat yang terdiri dari, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri Kombes Hermawan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) Yudhi Harsatriadi Sandyatma, dan Kementerian Perdagangan Muhlif Suaib, Rabu, (22/2/2023) berkunjung ke Kantor Wilayah Perum Bulog Sulawesi Tengah.
“ Kunjungan kami dalam rangka monitoring dan evaluasi kegiatan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Beras (SPHP), “ jelas Yudhi Harsatriadi Sandyatma. Kamis, (23/2/2023).

Menurut Yudhi, saat ini pemerintah sudah melakukan importasi sebanyak 500 ribu ton beras, yang di datangkan dari beberapa negara, diantaranya, Pakistan, Vietnam, Myanmar, dan Thailand.

“Importasi beras ini dilakukan dalam rangka bagaimana untuk bisa meredam gejolak harga pangan utamanya beras. Sebab Ini menjadi perhatian pak Presiden Joko Widodo. Kenapa, karena jangan sampai ini menimbulkan keresahan sosial. Terutama, menjelang hari raya Idul Fitri. “ Kata Yudhi.

Dia menjelaskan, tim terpadu, Bapanas dan Satgas Pangan, serta Kementrian Perdagangan, turun ke 12 Provinsi untuk melakukan SPHP, salah satunya Provisni Sulawesi Tengah (Sulteng).

“ Kunjungan tim terpadu ke gudang bulog, salah satunya kita mengecek ketersediaan beras, terutama melakukan SPHP beras, “ ungkapnya.

Yudhi mengungkapkan, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah resmi menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.

“ Kami dari Bapanas sudah mengeluarkan Harga Acuan Pemerintah (HAP). Harga acuan itu ada dua yang pertama, PP no 5 tahun 2022. Itu diterbitkan pada bulan oktober, mengatur tenatng harga acuan pembelian dan penjualan ditingkat produsen dan konsumen untuk komuditas, jagung, ayam dan daging sapi.

Kemudian kita juga sudah menerbitkan harga acuan pemerintah nomor 11 tahun 2022, yang diterbitkan pada akhir desember 2022, itu mengatur diluar tiga komoditas tadi seperti, bawang merah, bawang putih, cabai, gula itu kita atur di situ.“ jelas Yudhi. (rdn/rn)