SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan telah membebas tugaskan Adi Sutarwijono dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya.
Keputusan itu disampaikan secara resmi Ketua Harian DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Kanang Budi Sulistiyono di kantor DPD PDIP Jatim, Jumat (02/05/2025).
“DPP mengeluarkan surat tertanggal 30 April 2025 yang menjadi dasar tindak lanjut hari ini. DPP melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja partai di Jawa Timur, termasuk Surabaya. Hasil evaluasi menunjukkan adanya kinerja yang kurang memuaskan, sehingga DPP menjatuhkan sanksi kepada jajaran pengurus DPC,” ungkapnya.
Mantan Bupati Ngawi yang akrab disapa Kanang ini menjelaskan, berdasarkan evaluasi kinerja di setiap daerah. DPP PDI Perjuangan menila,i soliditas internal partai di Surabaya tidak berjalan, indikatornya adalah turunnya jumlah kursi PDI Perjuangan di DPRD Surabaya dari 15 menjadi 11 pada Pemilu 2024.
“Rutinitas kerja partai dan komunikasi internal tidak berjalan optimal. Itu terlihat dari sanksi yang juga dijatuhkan kepada bendahara,” tegasnya.
Kanang menyebutkan, Ketua PDI Perjuangan kota Surabaya Adi Sutarwiyono dan Rahmat Hidayat selaku Wakil Sekretaris Bidang Program mendapat sanksi bebas tugas. Sedangkan Sekretaris Baktiono dan Bendahara Taroe Sasmito sama-sama mendapatkan peringatan.
Sementara itu, untuk melaksanakan tugas konsolidasi di DPC PDI Pejuangan kota Surabaya. DPP menunjuk Yordan Bataragoa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya selama tiga bulan ke depan.
“Tugas Plt adalah memperbaiki kinerja partai, terutama dalam hal konsolidasi dan penguatan soliditas internal,” pungkasnya. (*)