Residivis Kambuhan Pencurian Barang Elektronik Tanpa Perlawanan Dibekuk Polisi

Residivis Kambuhan Pencurian Barang Elektronik Tanpa Perlawanan Dibekuk Polisi

PALU (Wartatransparansi.com) – Polresta Palu, melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat, berhasil mengamankan ML (24), warga Kelurahan Ujuna Kecamatan Palu Barat, seorang residivis kambuhan pencurian barang elektronik yang sering beraksi di rumah warga. Dia dibekuk polisi tanpa perlawanan setelah beraksi di kelurahan Kamonji. Minggu, (26/2/2023).

Kapolsek Palu Barat AKP Rustang mengatakan, jika penangkapan ML, dilakukan usai Tim Opsnal Polsek Palu Barat menerima laporkan polisi Nomor : LP-B/21/II/ 2023 / Resta-Palu/Sek-Palbar tentang pencurian.

“ Pada selasa 14 februari 2023 sekitar pukul 14.00 Wita, tim opsnal palu barat menerima laporan pencurian berupa 1 unit TV LG, 42 inc dan 2 buah tas sekolah, dijlalan sungai moutong, “ kata Kapolsek Palu Barat AKP Rustang. Senin,.(27/2/2023)