Residivis Kambuhan Pencurian Barang Elektronik Tanpa Perlawanan Dibekuk Polisi

Residivis Kambuhan Pencurian Barang Elektronik Tanpa Perlawanan Dibekuk Polisi

Kemudian kata AKP Rustang, setelah memperoleh laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan. Alhasil, di hari minggunya, 26 februari 2023, sekitar pukul 05.00 Wita, tim mendapat informasi pelaku berada dijalan tolambu.

“ Dengan bergerak cepat tim berhasil mengamankan pelaku ke mako polsek palbar untuk diintrogasi. Selanjutnya, dari penangkapan tersangka ML, polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 unit tv LG 42 inc, 2 buah tas sekolah. “ ungkap Rustang
Menururt Rustang, dari hasil introgasi, tersangka mengakui aksi pencurian dilakukan bersama FR, yang saat ini buron. Selanjutnya, ML juga mengakui pencurian dilakukan pada dua tempat. Yakni, jalan S Moutong dengan barang bukti Tv LG 42inc dan 2buah tas. Kemudian, di jalan S Lariang, barang bukti berupa 2unit handphone merek oppo. (RN)