“ Ini demi keselamatan dan kenyamanan di jalan raya, dengan mengedepankan pendekatan yang lebih bermasyarakat. “ ungkapnya.
Menurut Kingkin, dengan ditingkatkannya upaya preemtif serta preventif dan penegakan hukum secara maksimal, kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di tahun 2023, dilaporkan sekitari 38 kejadian laka lantas. sementara di tahun 2022 terjadi 21 kejadian.
“Dari 38 laka lantas selama Operasi Keselamatan Tinombala 2023, 14 orang meninggal dunia, 21 luka berat dan 30 luka ringan, dengan kerugian materi mencapai Rp.178.200.000, ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2022,” kata Kingkin.
Kingkin menjelaskan, dalam operasi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile berjumlah 2159 penilangan. “ Terdiri dari tilang statis 1.689 penilangan dan mobile 470 penilangan. “ terang Kingkin. (RN)