JMS Bentuk Kepedulian Kejati Sulteng Terhadap Bahaya Radikalisme dan Terorisme

JMS Bentuk Kepedulian Kejati Sulteng Terhadap Bahaya Radikalisme dan Terorisme

PALU (Wartatransparansi.com) –Sebagai wujud nyata kinerja Pemerintah RI melalui program Nawa Cita point ke-8 yang berbunyi Melakukan revolusi karakter bangsayang menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa dibidang pendidikan nasional, maka perlu didukung dan dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif, salah satunya melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Berangkat dari hal itu, pada kamis 16 Februari 2023, pukul 09.00 wita bertempat di Madrasah Aliyah Negeri 2 Palu dilaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, bertema ‘ bahaya radikalisme dan terorisme serta upaya penanganannya’, dengan Narasumber Mohamad Ronald, SH.MH, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Mohammad Ronald SH MH dalam kegiatan itu menjelaskan, Jaksa Masuk Sekolah atau JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.