Toni yang juga anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya ini, juga merasa optimistis akselerasi program pemkot bisa terlaksana dengan baik. Karena antara Wali Kota dengan Sekda satu frekuensi dan paham betul bagaimana melayani warga Surabaya yang sangat heterogen ini.
Dalam diskusi tersebut, Partai Golkar meminta Pemkot agar diterbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Kewajiban menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
Utamanya dikumandangkan di seluruh area-area publik dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya. Hal ini dikarenakan rasa nasionalisme kaum muda semakin lama semakin memudar.
“Tiap jam 10.00 lagu Indonesia Raya berkumandang, dan seluruh personel berdiri ikut menyanyikan. Saya berharap ini juga dilakukan di seluruh OPD dan fasilitas publik yang ada di Surabaya. Sehinga generasi muda kita terus terpatri nilai-nilai nasionalismenya, ” ujar Toni.(*)