Soal IKN, Anggota DPR Putri Komarudin Minta Pemerintah Beri Ganti Rugi

Soal IKN, Anggota DPR Putri Komarudin Minta Pemerintah Beri Ganti Rugi
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin

Pada kesempatan tersebut, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono juga menyampaikan realisasi terkini atas pencapaian target investasi di IKN. Ia menyampaikan telah ada 142 investor dalam dan luar negeri yang menyatakan minat melalui Letter of Intent (LoI) untuk berinvestasi di IKN. Sedangkan 90 di antaranya telah mengirimkan Letter of Intent (LoI) pada berbagai sektor mulai dari infrastruktur hingga kesehatan.

Puteri juga mengingatkan Otorita IKN untuk senantiasa berpedoman pada rencana tata ruang dalam penerbitan izin untuk pemanfaatan ruang di wilayah IKN. Ia menegaskan harus ada kejelasan dalam pemisahan kawasan hutan lindung dan kawasan budidaya.

“Harus jelas mana saja kawasan lindung dan mana saja kawasan budi daya. Hal ini harus benar-benar dipatuhi Otorita dalam penerbitan izin nanti. Kewenangan ini harus dijaga betul supaya hati-hati dalam memberikan izin yang nantinya berpotensi merusak kelestarian lingkungan dan keserasian pemanfaatan ruang di IKN,” ungkap Puteri.

Menutup keterangannya, legislator Dapil Jawa Barat VII ini juga berpesan agar Otorita dapat mengendalikan pemanfaatan ruang di sekitar IKN. Hal itu agar tidak menimbulkan fenomena urban sprawl akibat pembangunan yang tidak terencana dan tidak teratur.

“Kita harus belajar dari apa yang terjadi di wilayah Jabodetabek, yang dulu area sekitar Jakarta ini masih perkebunan. Tapi sekarang berubah 180 derajat menjadi kawasan terbangun yang didominasi kegiatan perumahan, perkantoran, dan jasa. Untuk itu, meski hal ini belum terjadi di IKN, tapi kita harus antisipasi dari sekarang,” tutup Puteri. (*)